Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukosari merupakan lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai mitra pemerintah desa dalam bidang legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat. BPD Desa Sukosari berfungsi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi warga guna memastikan setiap kebijakan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Melalui musyawarah dan koordinasi yang harmonis, BPD turut mengawal pelaksanaan pembangunan serta menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam pemerintahan desa.
Selain itu, BPD Desa Sukosari juga berperan aktif dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah desa dan masyarakat. Lembaga ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun saran dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Dengan semangat gotong royong dan tanggung jawab, BPD Desa Sukosari berkomitmen mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang demokratis, adil, dan berpihak pada kepentingan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sukosari.