Panduan
📄 Panduan Penggunaan Sistem Pengajuan Surat Online
1️⃣ Login ke Sistem
- 🔐 Buka Menu : Pelayanan -> Pelayanan Publik, melalui alamat website resmi.
- Klik tombol Login untuk masuk ke layanan Pengurusan Surat Publik.
2️⃣ Ajukan Surat Baru dengan Mudah
- 🪪 Siapkan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) Anda.
- 📸 Klik tombol "Show Scan e-KTP!"
- Arahkan e-KTP ke kamera dan tekan "Scan Sekarang", lalu tunggu 3 detik.
- ✅ Klik tombol "Check" untuk verifikasi data KTP.
- 📑 Pilih jenis surat dari menu Pengajuan Surat.
- Klik Tambah Pengajuan atau Buat Surat Baru.
- Isi seluruh formulir pengajuan dengan data yang lengkap dan benar.
3️⃣ Cek Status Pengajuan Anda
Setelah pengajuan, Anda bisa memantau status surat secara berkala:
- ⏳ Diajukan: Surat sedang ditinjau oleh petugas.
- ✅ DiACC: Surat disetujui dan siap dicetak.
- ❌ Ditolak: Surat ditolak karena data tidak valid.
4️⃣ Lihat dan Ambil Surat
- 📄 Nomor surat resmi akan tampil di kolom No. Surat pada daftar pengajuan yang telah DiACC.
✨ Sistem ini memudahkan Anda mengurus surat secara cepat, mudah, dan tanpa antre!
Jika ada kendala, silakan hubungi petugas pelayanan :
Hubungi via WhatsApp